Wacana Geothermal Gunung Ungaran Jadi Sorotan, Dr. Singgih Saptadi Ungkap Kekhawatiran Dampak Sosial dan Lingkungan

0 98,785

SEMARANG, JAWA TENGAH — Wacana eksplorasi panas bumi atau geothermal di kawasan Gunung Ungaran, Jawa Tengah, menjadi perhatian masyarakat. Di tengah kebutuhan pengembangan energi baru dan terbarukan, rencana tersebut memunculkan diskusi mengenai potensi energi, perlindungan lingkungan, keberlanjutan mata pencaharian warga, hingga tata kelola sumber daya alam.

Persoalan tersebut menjadi pembahasan utama dalam program Dakwah Jateng News Podcast, yang dipandu oleh Yoki Al Fikar dan hadir setiap Selasa malam dengan mengangkat berbagai isu hangat, aktual, dan menjadi perhatian masyarakat.

Dalam edisi kali ini, Podcast Dakwah Jateng News menghadirkan Dr. Singgih Saptadi, pengamat sosial yang juga tinggal di kawasan terdekat Gunung Ungaran, bersama Ustaz Abdullah. Keduanya membahas wacana eksplorasi panas bumi dari perspektif sosial, lingkungan, kebijakan energi, serta pengelolaan sumber daya alam.

Membuka diskusi, Yoki Al Fikar menyampaikan bahwa program tersebut secara rutin mengangkat berbagai berita dan fenomena yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di Jawa Tengah.

“Yang pasti setiap pekannya kita akan membahas satu isu yang menarik untuk dibicarakan,” ujar Yoki saat membuka perbincangan.

Ia menjelaskan, wacana eksplorasi panas bumi Gunung Ungaran menjadi salah satu isu yang tengah ramai diperbincangkan dan menarik perhatian masyarakat Jawa Tengah.

“Dan pada malam hari ini kita juga akan membicarakan satu isu yang menjadi perhatian masyarakat Jateng khususnya, yaitu wacana eksplorasi Gunung Ungaran,” katanya.

Diskusi tersebut tidak hanya membahas potensi panas bumi sebagai sumber energi alternatif, tetapi juga menyoroti sejumlah pertanyaan mengenai proses pengambilan kebijakan, keterbukaan informasi, potensi dampak terhadap lingkungan, serta kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.

Panas Bumi sebagai Alternatif Energi

Dalam perbincangan tersebut, Dr. Singgih Saptadi menjelaskan bahwa Indonesia memiliki potensi panas bumi karena berada di kawasan Cincin Api Pasifik atau Ring of Fire, yang memiliki aktivitas vulkanik dan geologi.

Kondisi tersebut memungkinkan adanya sumber panas dari dalam bumi yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik.

Menurut Dr. Singgih, panas bumi dapat dikembangkan menjadi sumber energi apabila dikelola dengan teknologi dan perencanaan yang tepat.

“Kalau dikelola dengan baik itu bisa menjadi sarana untuk menghasilkan energi sekunder, yaitu listrik,” jelasnya.

Ia menerangkan bahwa prinsip pembangkitan listrik dari panas bumi berkaitan dengan pemanfaatan panas untuk menghasilkan uap atau fluida yang dapat menggerakkan turbin. Turbin tersebut kemudian digunakan untuk menghasilkan listrik.

Dr. Singgih membandingkan prinsip tersebut dengan pembangkit listrik tenaga uap berbahan bakar batu bara yang telah dikenal masyarakat.

Namun, ia menilai panas bumi memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan sumber energi terbarukan lainnya, terutama dalam hal ketersediaan pasokan.

“Panas bumi ini keunggulannya adalah kalau angin dan surya itu tergantung cuaca. Tapi kalau panas bumi ini dipandang, dia bisa jadi base load,” ujarnya.

Base load merupakan istilah dalam sistem kelistrikan yang berkaitan dengan kebutuhan pasokan listrik dasar secara berkelanjutan. Dengan karakteristik tersebut, panas bumi berpotensi menjadi salah satu sumber energi yang mendukung kestabilan pasokan listrik.

Pengembangan geothermal juga menjadi bagian dari pembahasan mengenai upaya menyediakan alternatif terhadap energi fosil. Meski demikian, menurut pokok diskusi tersebut, potensi energi harus tetap dilihat bersama dengan kondisi lingkungan dan masyarakat di lokasi pengembangan.

Gunung Ungaran dan Wacana Eksplorasi yang Kembali Mencuat

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam podcast tersebut adalah riwayat wacana eksplorasi panas bumi di Gunung Ungaran.

Dr. Singgih menyampaikan bahwa pembahasan mengenai geothermal di kawasan tersebut bukanlah hal yang sepenuhnya baru. Ia menyinggung kebijakan yang menurut penjelasannya telah muncul sejak 2007, pada masa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro.

Menurut penuturannya, pada periode tersebut telah ada instruksi kepada pihak swasta untuk melakukan eksplorasi.

“Nah, itu kemudian dirilis dan menginstruksikan kepada swasta waktu itu untuk melakukan eksplorasi,” ungkap Dr. Singgih.

Ia kemudian mengaitkan perkembangan wacana tersebut dengan kebijakan yang kembali muncul pada 2026, ketika Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menerbitkan keputusan yang berkaitan dengan pengembangan panas bumi.

Dr. Singgih menilai, kemunculan kembali isu ini menimbulkan pertanyaan mengenai perjalanan kebijakan, proses kajian, serta alasan rencana tersebut kembali menjadi perhatian publik.

Dalam diskusi itu, ia mempertanyakan apakah rencana eksplorasi telah melalui kajian panjang dan sejauh mana masyarakat mendapatkan informasi mengenai prosesnya.

“Apakah memang ini sudah menjadi suatu kebutuhan yang mendesak untuk wacana eksplorasi ini atau memang ini sudah menjadi tataran yang lama, sudah melalui kajian yang lama?” ujarnya.

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena pengembangan panas bumi bukan hanya menyangkut keputusan untuk memanfaatkan sumber energi, tetapi juga berkaitan dengan tahapan eksplorasi, kelayakan teknis, serta konsekuensi yang perlu diantisipasi.

Riwayat kebijakan dan keputusan yang disinggung dalam podcast tersebut memerlukan penelusuran lebih lanjut melalui dokumen resmi agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai status dan tahapan rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran.

Potensi 55 Megawatt dan Pertanyaan tentang Manfaat Energi

Dalam diskusi, Dr. Singgih juga menyebut perkiraan potensi panas bumi Gunung Ungaran yang berada di kisaran 55 megawatt.

“Perkiraannya ada yang mengatakan 55 megawatt untuk menghasilkan listriknya,” tuturnya.

Ia menegaskan dalam perbincangan tersebut bahwa potensi itu belum dikembangkan melalui tahapan eksplorasi yang dimaksud.

Angka tersebut menjadi salah satu gambaran mengenai potensi energi yang dibicarakan dalam podcast. Namun, besaran potensi sumber daya tidak serta-merta sama dengan kapasitas pembangkit yang sudah dapat dioperasikan.

Kepastian mengenai potensi yang dapat dimanfaatkan, kapasitas pembangkit, dan jumlah listrik yang berpotensi dihasilkan memerlukan data teknis serta hasil kajian resmi.

Bagi masyarakat, informasi tersebut penting untuk menjelaskan manfaat yang hendak dicapai melalui pengembangan geothermal. Dengan mengetahui besaran potensi dan kebutuhan energi yang ingin dipenuhi, publik dapat memahami konteks rencana pengembangan secara lebih menyeluruh.

Di sisi lain, manfaat energi tersebut perlu diperhitungkan bersama dengan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi yang mungkin berkaitan dengan kegiatan eksplorasi.

Fenomena Panas Bumi di Kawasan Gedong Songo

Untuk memberikan gambaran kepada pemirsa mengenai fenomena panas bumi, Dr. Singgih turut menyinggung kawasan Candi Gedong Songo yang berada di lereng Gunung Ungaran.

Ia menjelaskan bahwa fenomena panas dari dalam bumi dapat dijumpai di kawasan tersebut, termasuk keluarnya uap dari suatu titik yang ia gambarkan menyerupai sumur alami.

“Sebagaimana mungkin kalau kita pernah berkunjung ke Candi Gedong Songo, itu di sana ada, kalau enggak salah candi yang ketiga ya, di situ ada apa namanya, mungkin kalau saya sebut mungkin sumur alamilah,” tuturnya.

Menurut penjelasannya, fenomena tersebut menjadi gambaran bagaimana panas dari dalam bumi dapat muncul ke permukaan.

Pembahasan mengenai Gedong Songo sekaligus mengingatkan pentingnya memperhatikan karakteristik kawasan Gunung Ungaran yang memiliki fungsi beragam, mulai dari lingkungan alami, pertanian, hingga pariwisata dan warisan budaya.

Meski demikian, hubungan antara lokasi fenomena panas bumi, kawasan cagar budaya, dan rencana titik eksplorasi perlu dipastikan melalui data lokasi dan kajian teknis. Kedekatan suatu kawasan dengan sumber panas bumi tidak dengan sendirinya membuktikan adanya dampak terhadap objek wisata atau cagar budaya.

Kekhawatiran terhadap Sumber Air dan Kehidupan Petani

Di luar potensi energi, persoalan yang mendapat perhatian dalam diskusi adalah kemungkinan dampak kegiatan eksplorasi terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Dr. Singgih mengangkat kekhawatiran mengenai keberadaan sumber air yang dimanfaatkan warga untuk kebutuhan rumah tangga maupun pertanian.

“Kalau kemudian air yang kantong atas ini dibutuhkan untuk pertanian, untuk rumah-rumah, itu kalau hilang bagaimana?” ujarnya.

Pertanyaan tersebut menggambarkan kekhawatiran mengenai keberlanjutan sumber air apabila aktivitas eksplorasi berpotensi memengaruhi kondisi lingkungan setempat.

Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan lereng, ketersediaan air memiliki peran penting dalam kehidupan sehari-hari. Air juga menjadi salah satu faktor utama dalam menunjang kegiatan pertanian yang menjadi sumber penghidupan sebagian warga.

Karena itu, potensi gangguan terhadap sumber air menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian sejak tahap perencanaan.

Dr. Singgih juga menyinggung sejumlah kekhawatiran lain terkait dampak lingkungan, termasuk kemungkinan aktivitas seismik, paparan gas hidrogen sulfida (H₂S), serta perubahan kondisi tanah.

Berbagai persoalan tersebut memerlukan penjelasan berdasarkan kajian ilmiah dan kondisi geologi setempat. Risiko aktual tidak dapat dipastikan hanya dari keberadaan rencana eksplorasi, melainkan perlu dinilai melalui penelitian, analisis dampak, dan pemantauan lingkungan.

Keterbukaan mengenai hasil kajian menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui risiko yang telah diidentifikasi, langkah mitigasi yang disiapkan, serta mekanisme penanganan apabila terjadi dampak.

Sosialisasi dan Keterbukaan Informasi bagi Warga

Dr. Singgih menilai bahwa komunikasi antara pihak yang merencanakan kegiatan dan masyarakat menjadi salah satu persoalan penting dalam pembahasan geothermal Gunung Ungaran.

Menurutnya, masyarakat membutuhkan penjelasan yang memadai agar dapat memahami rencana pengembangan, termasuk tujuan, tahapan, manfaat, dan risiko yang mungkin muncul.

“Ini kan memang ada masalah literasi, sosialisasi terhadap masyarakat,” katanya.

Pernyataan tersebut menyoroti pentingnya penyampaian informasi dengan bahasa yang mudah dipahami dan berdasarkan data yang dapat diperiksa.

Sosialisasi, dalam konteks ini, bukan hanya mengenai pengenalan teknologi panas bumi. Masyarakat juga perlu mengetahui lokasi kegiatan, proses eksplorasi, hasil kajian lingkungan, serta dampak yang mungkin berkaitan dengan sumber air dan lahan pertanian.

Selain memperoleh informasi, warga juga perlu memiliki ruang untuk menyampaikan pertanyaan, kekhawatiran, maupun aspirasi mereka.

Keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar proses pengambilan keputusan mempertimbangkan kondisi sosial di lapangan. Terlebih, Dr. Singgih sendiri merupakan pengamat sosial yang tinggal di kawasan terdekat dengan Gunung Ungaran.

Kedekatan tersebut memberikan konteks tersendiri terhadap perhatiannya pada persoalan yang dapat bersinggungan dengan kehidupan masyarakat sekitar.

Manfaat Proyek dan Potensi Ketimpangan Sosial

Pembahasan kemudian mengarah pada persoalan distribusi manfaat dan dampak dari pemanfaatan sumber daya alam.

Dr. Singgih menyoroti kemungkinan terjadinya ketimpangan ketika masyarakat di sekitar lokasi kegiatan menghadapi dampak, sementara manfaat ekonomi dapat dinikmati oleh pihak lain.

“Dampak dirasakan oleh masyarakat, keuntungan dirasakan oleh korporasi. Nah, ini kan yang terjadi adalah asymmetrical benefit,” kata Dr. Singgih.

Istilah asymmetrical benefit yang digunakan dalam diskusi tersebut merujuk pada ketidakseimbangan antara pihak yang menerima manfaat dan pihak yang menanggung dampak.

Dalam konteks pengembangan geothermal, persoalan ini berkaitan dengan bagaimana manfaat ekonomi proyek dapat dirasakan masyarakat setempat, sekaligus bagaimana potensi dampak terhadap lingkungan dan mata pencaharian ditangani.

Masyarakat di sekitar kawasan memiliki hubungan langsung dengan lingkungan tempat mereka tinggal. Bagi petani, misalnya, kondisi tanah dan ketersediaan air dapat berkaitan erat dengan keberlangsungan kegiatan ekonomi keluarga.

Karena itu, perhitungan manfaat proyek perlu memperhatikan lebih dari sekadar potensi produksi listrik atau nilai investasi. Aspek kesempatan kerja, kontribusi terhadap ekonomi lokal, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan mata pencaharian juga menjadi bagian dari pembahasan.

Pemerataan manfaat dan perlindungan masyarakat menjadi isu yang perlu dijelaskan secara terbuka dalam setiap rencana pengembangan sumber daya alam.

Ustaz Abdullah: Sumber Daya Alam Harus Kembali kepada Masyarakat

Dari perspektif keagamaan, Ustaz Abdullah mengangkat prinsip bahwa pengelolaan sumber daya alam harus memperhatikan kepentingan masyarakat luas.

Dalam diskusi tersebut, ia menekankan pentingnya memastikan bahwa manfaat dari pemanfaatan kekayaan alam tidak hanya berhenti pada pihak yang mengelolanya.

“Sumber daya alam itu pertama harus kembali kepada masyarakat,” ujar Ustaz Abdullah.

Ia juga menyampaikan pandangannya mengenai keuntungan yang diperoleh dari pemanfaatan sumber daya alam.

“Kalaupun kemudian dijual, keuntungannya juga harus kembali kepada masyarakat karena masyarakatlah yang memilikinya,” katanya.

Pernyataan tersebut menempatkan persoalan distribusi manfaat sebagai bagian penting dari tata kelola sumber daya alam.

Dalam konteks geothermal Gunung Ungaran, pandangan itu memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana masyarakat dapat memperoleh manfaat dari pengembangan energi, serta bagaimana kepentingan warga sekitar dapat dilindungi.

Ustaz Abdullah juga menyoroti persoalan dampak sosial dan lingkungan yang perlu menjadi pertimbangan dalam pengelolaan sumber daya alam.

Dengan demikian, pembahasan tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menghasilkan energi, tetapi juga menyangkut tanggung jawab pengelolaan dan manfaatnya bagi kehidupan masyarakat.

Kritik terhadap Tata Kelola dan Kepentingan Publik

Dalam bagian lain perbincangan, Ustaz Abdullah mengaitkan persoalan pengelolaan sumber daya alam dengan tata kelola kebijakan dan hubungan antara kekuasaan, regulasi, serta kepentingan pemilik modal.

Ia menyampaikan pandangan kritis mengenai kemungkinan masuknya kepentingan ekonomi dalam proses pengambilan keputusan.

Dalam diskusi tersebut, Ustaz Abdullah mengatakan bahwa persoalan yang dibahas tidak semata-mata berkaitan dengan individu, tetapi juga menyangkut sistem yang mengatur pengambilan keputusan.

“Problem yang kita bicarakan kan sebenarnya bukan problem orang, kan problem sistem,” ujarnya.

Ia juga mengangkat kekhawatiran mengenai potensi benturan di tengah masyarakat apabila suatu kebijakan menimbulkan perbedaan pandangan antara kelompok yang mendukung dan menolak.

Menurutnya, persoalan tersebut perlu dilihat dalam konteks bagaimana kebijakan dibuat dan bagaimana kepentingan masyarakat ditempatkan dalam prosesnya.

Pandangan tersebut merupakan kritik narasumber terhadap tata kelola dan relasi kepentingan dalam kebijakan publik. Untuk menilai dugaan adanya pengaruh pihak tertentu dalam keputusan mengenai geothermal Gunung Ungaran, diperlukan bukti dan dokumen yang dapat diverifikasi secara independen.

Potensi Perbedaan Pandangan di Tengah Masyarakat

Wacana eksplorasi panas bumi juga membuka ruang bagi perbedaan pandangan di tengah masyarakat.

Di satu sisi, pengembangan geothermal dipandang sebagai salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi. Di sisi lain, muncul kekhawatiran mengenai kemungkinan dampak terhadap lingkungan, sumber air, pertanian, serta keberlanjutan kehidupan warga.

Perbedaan tersebut menunjukkan pentingnya ruang dialog yang terbuka dan berbasis informasi.

Masyarakat perlu memperoleh kesempatan untuk memahami rencana pengembangan secara menyeluruh, termasuk manfaat yang ditargetkan, risiko yang telah dikaji, serta mekanisme perlindungan yang disiapkan.

Dalam diskusi, kekhawatiran terhadap potensi konflik sosial juga menjadi perhatian. Ketika suatu rencana menyangkut ruang hidup masyarakat, perbedaan pandangan perlu dikelola melalui komunikasi dan proses pengambilan keputusan yang transparan.

Keterbukaan informasi dan partisipasi publik menjadi unsur penting untuk mencegah kesalahpahaman serta memastikan berbagai kepentingan dapat dibicarakan secara proporsional.

Yoki Al Fikar Ajak Pemirsa Ikut Mencermati Isu Aktual

Sebagai program yang hadir setiap Selasa malam, Podcast Dakwah Jateng News secara rutin mengangkat berbagai isu dan fenomena yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam pembukaan acara, Yoki Al Fikar juga mengajak pemirsa untuk berpartisipasi dalam diskusi dengan menyampaikan komentar, pertanyaan, maupun informasi tambahan.

Ia membuka kesempatan bagi pemirsa yang memiliki data atau informasi mengenai wacana eksplorasi Gunung Ungaran untuk turut menyampaikan pandangannya.

Ajakan tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan diskusi yang tidak hanya berlangsung antara pembawa acara dan narasumber, tetapi juga membuka ruang keterlibatan masyarakat.

Melalui pembahasan isu-isu aktual, program ini menghadirkan ruang bagi publik untuk mencermati persoalan yang berkembang, mendengar pandangan narasumber, serta memperluas informasi mengenai isu yang tengah menjadi perhatian.

Harapan dan Kekhawatiran terhadap Masa Depan Gunung Ungaran

Menjelang akhir diskusi, pembahasan kembali mengarah pada wacana eksplorasi panas bumi Gunung Ungaran dan kekhawatiran yang menyertainya.

Dalam penutup acara, Yoki Al Fikar menyampaikan harapan agar rencana eksplorasi tersebut tidak sampai menimbulkan persoalan bagi masyarakat dan lingkungan.

“Mudah-mudahan kita doakan juga eksplorasi Gunung Ungaran ini tidak terjadi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar apabila rencana tersebut tetap berjalan, seluruh prosesnya dapat berlangsung dengan aman. Namun, kekhawatiran masyarakat, menurutnya, tetap menjadi hal yang perlu diperhatikan.

“Kalaupun ini, mudah-mudahan aman semuanya, tapi ya kekhawatiran pasti akan ada terus,” katanya.

Pernyataan tersebut menjadi penutup diskusi yang memperlihatkan besarnya perhatian terhadap masa depan kawasan Gunung Ungaran.

Wacana geothermal tidak hanya menyangkut potensi energi yang dapat dihasilkan, tetapi juga berkaitan dengan bagaimana suatu kebijakan direncanakan, bagaimana dampak lingkungan diantisipasi, dan bagaimana masyarakat dilibatkan.

Di tengah kebutuhan pengembangan energi, transparansi, kajian yang memadai, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat menjadi sejumlah aspek yang perlu mendapat perhatian.

Pada akhirnya, pembahasan mengenai panas bumi Gunung Ungaran membutuhkan informasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan. Kepastian mengenai status rencana, potensi energi, kondisi lingkungan, serta konsekuensi sosial perlu menjadi dasar bagi masyarakat untuk memahami persoalan ini secara utuh.

Podcast Dakwah Jateng News, yang dipandu Yoki Al Fikar setiap Selasa malam, akan terus menghadirkan pembahasan mengenai berbagai isu hangat dan terkini yang berkembang di tengah masyarakat.

Melalui diskusi bersama narasumber, program ini menjadi ruang bagi publik untuk mengikuti perkembangan isu, menyimak beragam pandangan, dan turut mencermati persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Leave A Reply

Your email address will not be published.